PORTAL LAYANAN

Sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)

Badan pendapatan daerah kab. Mamuju mengadakan sosialisasi dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa kesenian dan hiburan

14 April 2026

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju mengadakan rapat dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa kesenian dan hiburan, pada Selasa, 14 April 2026, di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju.

Rapat tersebut membahas strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan pengawasan, serta optimalisasi potensi pendapatan dari sektor jasa kesenian dan hiburan. Selain itu, dilakukan penyelarasan langkah antar perangkat daerah guna mendukung peningkatan realisasi pendapatan asli daerah (PAD).

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bapenda dalam mendorong peningkatan penerimaan daerah secara berkelanjutan melalui pengelolaan pajak yang lebih efektif dan terintegrasi.

 

Footer background